Peraturan ini digunakan guna mengurangi kemacetan menjelang ajang perayaan Asian Games 2019 yang akan dilaksanakan di Jakarta, untuk itu kita perlu informasi yang akurat untuk dapat mencapai ke lokasi tujuan dengan jalan alternatif, bila tak dapat melalui kawasan Ganjil Genap.
Untuk Anda yang terdapat pelat nomor ganjil atau genap namun masih belum mengetahui rute perjalanan yang harus Anda lalui agar tak ditilang, Anda dapat memanfaatkan bantuan aplikasi diantaranya seperti aplikasi Google Maps.
Google Maps sendiri pun sudah menyediakan fitur untuk “Ganjil Genap Kendaraan”, fitur ini memudahkan kita untuk mengetahui jalur mana yang harus kita lalui atau dihindari dengan kendaraan yang terdapat pelat nomor ganjil atau genap yang kita miliki. untuk itu mari kita lihat caranya.
Cara Mengatur Rute Ganjil Genap di Google Maps
- Download dan install aplikasi Google Maps di ponsel Anda.
- Selanjutnya buka aplikasi Google Maps yang telah di install.
- Klik tanda garis tiga vertikal disebelah kolom pencarian.
- Lalu pilih “Setelan“
- Berikutnya pilih “Setelan navigasi“
- Setelah itu pilih opsi “Hindari Jalan dengan aturan pelat ganjil genap“
- Pilih Ganjil atau Genap sesuai dengan Nopol Mobil Anda.
- Klik Ok dan Otomatis Tersimpan.
- Google Maps telah diatur untuk mengetahui rute yang dapat dilalui oleh kendaraan Ganjil ataupun Genap Anda.
Setelah menggunakan cara di atas pada Google Maps, Anda akan “dituntun” pada rute yang seharusnya. Anda kini tak perlu kebingungan untuk mencari jalur aman agar tak ditilang sebab tak tahu arah.
Selain aplikasi Google Maps, ada juga aplikasi lain yang dapat mengetahui rute ganjil genap yaitu aplikasi Waze, ya aplikasi tersebut selain dapat mengetahui dan mengatur ganjil genap sesuai pelat nomor kendaraan. Anda juga dapat mengetahui jalur yang lagi mengalami kemacetan, serta mendapatkan informasi seputar alasan kemacetan tersebut.
Begitulah Cara Mengatur Rute Ganjil Genap di Google Maps Sesuai Nopol Kendaraan, semoga dapat membantu Anda. Apabila Anda masih terdapat pertanyaan terkait dengan artikel ini, silahkan komentar dibawah ini.