Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA – Isi blog (artikel) dikopas (copas) oleh Blogger lain, sudah kaya terjadi dialami oleh Blogger tanah air. Sebagai Blogger yang menciptakan artikel dengan tulisannya sendiri, apabila tulisannya di copy paste keseluruhan oleh Blogger yang tak baik, tentu akan marah (ndak suka).
Iya kan? Kita sudah buat dengan serius, dan penuh perjuangan menghabiskan kaya waktu, ehh di kopas begitu saja. Tentu menyebalkan!!! Apalagi ini mempengaruhi peringkat postingan inginpun blog di mesin pencari, yang dapat menyebabkan turunnya jumlah pengunjung blog disebabkan postingan hilang dari posisi yang sudah baik di pencarian Google.
Untuk mengatasi hal ini ada kaya cara yang dapat dilakukan. Ada yang memberikan anti copas di blognya, ada yang blognya supaya tak dapat diklik kanan, dan apabila sudah dicopas, maka yang dilakukan biasanya merupakan melaporkan blog pengkopas ke DMCA, supaya blog tersebut dihapus oleh Google. Nah, untuk melakukan ini maka agan harus mendaftarkan blog ke dmca dahulu.